Rabu, 05 Agustus 2015

NEGARA-NEGARA BEBAS VISA UNTUK PASPOR INDONESIA

Pertama, apa sih "Visa"?

"Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu." - Wikipedia
Kemudian ada istilah "bebas visa" dan ada "visa on arrival".

Bebas visa, artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.

Visa on Arrival (VoA), artinya setelah pemegang paspor tiba di bandara negara yang menerapkan VoA, pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa dan membayar sejumlah biaya administrasi untuk bisa masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Biasanya VoA ini diperbolehkan untuk kunjungan singkat saja, seperti berlibur atau kunjungan sosial.

Dari berbagai sumber yang saya temukan, ada beberapa negara BEBAS VISA bagi pemegang paspor Indonesia (telah ditandai dengan cetak tebal):


Asia
  1. Brunei : 14 hari
  2. Kamboja : 30 hari (VoA)
  3. Hong Kong : 30 hari
  4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
  5. Yordania : 30 hari (VoA)
  6. Laos : 15-30 hari (VoA)
  7. Macau : 30 hari
  8. Malaysia : 30 hari
  9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
  10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
  11. Oman : 30 hari (VoA)
  12. Filipina : 21 hari
  13. Singapura: 30 hari
  14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
  15. Thailand : 30 hari
  16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
  17. Vietnam : 30 hari
Afrika
  1. Maroko : 90 hari
  2. Mozambique : 30 hari (VoA)
  3. Seychelles : 30 hari
  4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
  5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
  6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)
Oseania
  1. Kepulauan Cook : 31 hari
  2. Fiji : 120 hari
  3. Mikronesia : 30 hari
  4. Niue : 30 hari (VoA)
  5. Palau : 30 hari (VoA)
  6. Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
  1. Chile : 90 hari
  2. Kolombia : 90 hari
  3. Ekuador : 90 hari
  4. Haiti : 3 bulan
  5. Peru : 90 hari
Amerika Utara
  1. Bermuda : 90 hari
  2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
  1. Armenia : 120 hari (VoA)
  2. Georgia : 90 hari (VoA)
  3. Kosovo : 90 hari
  4. Turki : 30 hari


Yak! Ternyata banyak juga ya?? Mudah-mudahan informasinya bener nih. Karena dari berbagai sumber jadi banyak yang beda-beda juga informasinya. Jadi nanti dicek ulang lagi aja ke website negaranya ya.

Sebagai catatan, pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sebelum hari keberangkatan. Seringkali imigrasi menolak paspor yang masa berlakunya sebentar lagi habis.

Ada yang mau menambahkan informasi?


Buat teman-teman yg suka traveling ke penjuru dunia, berikut daftar 24 negara yg membebaskan visa atau pun bisa mendapat visa on arrival (mendapat visa di bandara setempat) bagi pemegang paspor indonesia.

Asia
* Brunei : 14 hari
* Kamboja: 30 hari (Visa On Arrival)
* Hong Kong : 30 hari
* Iran : 7 hari (Visa On Arrival dengan Surat Sponsor)
* Yordania: 30 hari (Visa On Arrival)
* Laos : 15 hari (Visa On Arrival)
* Makau: 30 hari
* Malaysia : 30 hari
* Maladewa: 30 hari (Visa On Arrival)
* Filipina: 21 hari
* Singapura: 30 hari
* Sri Lanka : 30 hari (Visa On Arrival)
* Thailand : 30 hari
* Timor Leste: 30 hari (Visa On Arrival)
* Vietnam : 30 hari

Afrika
* Maroko: 90 hari
* Seychelles : 30 hari

Oseania
* Fiji : 120 hari
* Guam : 14 hari (Guam Visa Waiver program)
* Mikronesia: 30 hari
* Palau : 30 hari (Visa On Arrival)

Amerika Selatan
* Chile : 90 hari
* Kolombia: 90 hari
* Peru : 90 hari

semoga info ini berguna...

Tips dalam mengurus VISA USA dan EROPA

1. Jangan pernah mau terkecoh dengan iklan di koran yg menyatakan bisa membantu urus visa kerja ke US atau Eropa, karena USA atau negara eropa untuk visa kerjanya sangat ketat, artinya visa kerja yg dikeluarkan benar-benar karena ada perusahaan disana yg membutuhkan kita artinya tenaga kita sangat diperlukan dalam hal ini skilled worker/keahlian khusus.

2. Jangan pernah memanipulasi data-data seperti dokumen keuangan atau hal-hal lain yg diminta, karena kalo sampai ketahuan akibatnya fatal kita bisa di-banned 5 sampe 10 tahun.

3. Jika menulis data-data kita di formulir visa, maka data yg kita tulis hendaknya kita simpan copynya, karena ada kalanya jika visa kita ditolak dan lain waktu mau apply lagi, maka kita bisa isi data tersebut lagi, karena data kita disimpan dikomputer consular, sehingga bisa sama dengan yg terdahulu dan tidak memancing kecurigaan kalo ternyata lain.

4. Ketika harus menghadapi interview pakai pakaian yg rapi, dan jawab pertanyaan dengan lugas dan singkat, jgn menjawab bertele-tele atau menjawab hal yg tidak ditanyakan.

5. Jangan pernah mengarang cerita ketika ditanya sama petugas konsular karena semakin kita bercerita akan semakin ditanya..

6. Jangan sekalipun beradu argumentasi dengan petugas konsular, karena semakin kita melawan semakin kecil peluang kita dalam mendapatkan visa..

7. Jangan pernah memberitahu kalo kita ada kerabat atau saudara disana, apalagi kalo ternyata si kerabat adalah status illegal disana, karena itu akan mempersulit kita maupun kerabat kita, tetapi sebaliknya jika kita adalah orang tua dari anak yg sekolah disana atau saudara kandungnya, maka hal itu tidak menjadi masalah untuk diberitahu, justru bisa mendukung, krn consular tahu kalo bisa sekolah disana berarti keluarga ini mempunyai uang.

8. Kalo ada teman orang bule disana, jangan sekalipun minta surat sponsor, karena pertama gak-ngefek, tapi kadang juga bisa membawa kesusahan bagi si bule tsb karena akan diminta surat jaminan segala yg harus ditandatangani di kantor polisi, dan juga bisa membuat kesulitan bagi kita sendiri karena kadang akan diminta menjelaskan hubungan dengan si bule.

9. Siapkan semua dokumen yg diminta dengan lengkap karena bisa jadi ketika di-interview kita akan disuruh memperlihatkan, kalo kita tidak dapat menunjukkan surat2 tsb bisa berakibat pada penolakan, surat2 tsb antara lain, KK, akte kelahiran, NPWP and SIUP (untuk pengusaha), rekening koran 3 bulan,surat sponsor,surat tanah,dll ,khusus untuk rekening koran sebaiknya di-maintanance 3-4 bulan dalam kondisi stabil, jangan tiba-tiba dari 5 juta, kita masukkan menjadi 100 juta dalam 1-2 bulan menjelang mengurus visa..

10. Dalam membuat visa catatan perjalanan kita yg sebelumnya bisa membantu kita untuk mendapatkan visa, walaupun hal itu tidak mutlak,artinya semakin sering kita keluar negeri dan tidak pernah melanggar ijin tinggal dinegeri orang maka akan semakin gampang kita untuk mendapat visa untuk perjalanan kita berikutnya, untuk paspor kosong tidak disarankan untuk langsung mengurus visa ke negara-negara sulit seperti New Zealand, USA , Uni Eropa, Aussie, atau Jepang tapi disarankan travel ke negara spt singapore, thailand, malaysia, atau china yg visa nya gampang, sebelum mengurus visa ke negara-negara yg sulit, karena akan gampang sekali untuk ditolak ,dan fee yg udah dikeluarkan tidak dapat dikembalikan, contoh untuk visa US =100 usd.

11. Visa bukan jaminan bahwa kita akan dapat masuk kenegara itu, visa hanya rekomendasi dari consulat negara itu, thdap warga negara asing yg akan berkunjung ke negara itu, dalam 1-2 kasus, sesampainya kita dinegara tujuan jika kita dicurigai akan bekerja dan tidak dapat membuktikan bahwa kita pergi untuk liburan maka saat itu juga kita bisa dideportasi, dan akan di-banned 10 tahun untuk masuk ke negara itu.

12. Selama kita masih WNI maka kemanapun didunia ini selain ke singapore, malaysia, thailand, vietnam, hongkong, philipina, peru, maroko, brunei, maka kita harus apply visa sebelum pergi sangat berbeda dengan tetangga kita singapore yg sangat dipercaya dimanapun sehingga WN mereka kemanapun didunia ini tanpa visa, tinggal beli tiket dan terbang. tapi mau tidak mau kita harus bersyukur jadi orang indo karena tinggal dan cari makan di indonesia .

semoga tips tsb dpt membantu...

1 komentar:

  1. halo pak kalau urus visa untuk ke guam secara langsung prosesnya gimana ya?
    terima kasih

    BalasHapus